Dolar dan Euro Dilarang di Korut

Dolar dan Euro Dilarang di Korut
Foto : AFP
SEOUL - Korea Utara (Korut) punya resolusi menarik untuk menumbuhkan perekonomian negerinya yang baru lahir. Mulai hari ini (1/1), pemerintahan Kim Jong-Il resmi melarang penggunaan mata uang asing di negeri komunis tersebut. Mereka yang kedapatan melanggar diancam dengan hukuman yang sangat berat.

   

"Larangan menggunakan mata uang asing dalam setiap transaksi di Korut mulai berlaku efektif 1 Januari," lapor stasiun televisi pemerintah Tiongkok CCTV mengutip keterangan pejabat biro keamanan dalam negeri Korut Rabu (30/12) malam lalu. Per hari ini, dolar Amerika Serikat (AS), yuan Tiongkok maupun euro tidak boleh lagi digunakan sebagai alat pembayaran. 

   

Sebelumnya, mata uang asing diterima sebagai alat pembayaran di sejumlah restoran dan outlet yang sebagian besar konsumennya warga asing. Tapi, mulai sekarang, seluruh jajaran lini bisnis di Korut hanya boleh menggunakan won sebagai alat transaksi. "Selain bank, segenap individu dan organisasi yang ada di Korut dilarang memiliki mata uang asing," terang harian Daily NK seperti dilansir Associated Press.

   

Meski media Korut bungkam, seorang pejabat Korea Selatan (Korsel) yang identitasnya dirahasiakan mengonfirmasikan larangan mata uang asing tersebut. "Dekrit ini diterbitkan beberapa pekan setelah Korut memutuskan untuk mengaktifkan kembali mata uang won demi mengatasi inflasi dan membangkitkan perekonomian dalam negeri," urainya. (hep/ami)

SEOUL - Korea Utara (Korut) punya resolusi menarik untuk menumbuhkan perekonomian negerinya yang baru lahir. Mulai hari ini (1/1), pemerintahan Kim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News