Dor! Si Eksekutor tak Bernapas Lagi
Tersangka AB sebagai pemetik kemudian tiga orang tersangka lain bertugas mengawasi lingkungan.
"Dalam melakukan aksinya tersangka membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver," tambah Argo.
Penangkapan para tersangka tersebut berawal dari kejadian pada 24 Agustus 2019 sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu korban memarkir kendaraan roda dua Honda Beat di depan rumahnya yang berlokasi di Jl Kramat Lontar No.55 Jakarta Pusat.
Korban masuk ke dalam rumah dan beraktivitas, namun saat korban melihat ke depan rumah, korban terkejut karena motornya sudah tidak ada.
Korban pun melapor ke pihak kepolisian dan laporan korban diterima dengan nomor LP/5277/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi serta alat bukti terkait kasus tersebut.
Hasil penyelidikan Tim Resmob mengarah kepada tersangka AB, DD, AT dan AR yang saat itu berada di Taman Sari, Jakarta Barat.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka AB melawan petugas dengan senjata api sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka AB sehingga meninggal dunia.
Anggota komplotan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta, inisial AB, ditembak polisi karena berusaha melawan dengan menggunakan senpi.
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!