Dorong Ekspor Nasional, Bea Cukai Jakarta Tambah Izin Fasilitas Dua Perusahaan Ini
“Pelaku usaha akan mendapatkan manfaat kemudahan berupa pengembalian bea masuk, yang dapat menekan cashflow perusahaan sehingga mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional,” jelas Decy.
Dia juga berharap fasilitas kepabeanan ini dapat memberikan sumbangsih bagi peningkatan aktivitas perindustrian sehingga perekonomian negara dapat bangkit dari tekanan akibat pandemi Covid-19.
Direktur PT TPI Johanes Tanadi, menyampaikan bahwa fasilitas KB ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan bisnisnya terutama dari segi penghematan biaya dan waktu.
“Saat ini kami sudah punya buyer dengan yang terbesar dari China dan Malaysia. Ke depan kami juga berencana menambah 60 hingga 100 karyawan apabila seluruh mesin telah terpasang,” ujarnya. (ikl/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dua perusahaan yang mendapat izin KITE dari Bea Cukai Jakarta adalah PT Komatsu Undercarriadge Indonesia, dan PT Tarzan Plastindo International. Diharapkan bisa meningkatkan ekspor nasional.
Redaktur & Reporter : Boy
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar