DPD: Beda dari Tujuan Awal, Pesimistis Pilkada Serentak Bisa Digelar 2028

DPD: Beda dari Tujuan Awal, Pesimistis Pilkada Serentak Bisa Digelar 2028
Pilkada serentak 2015. Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam pesimistis konsep pilkada serentak 9 Desember 2015 di 21 kota/kabupaten di Jawa Tengah, bisa diterapkan lagi di pilkada tahun 2028 yang rencananya akan diadakan di seluruh Indonesia.

"Saya pesimis saja bahwa pilkada serentak di kota dan kabupaten di Jawa Tengah bisa bertahan hingga terlaksananya pilkada serentak nasional tahun 2028," kata Akhmad Muqowam, di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu (2/12).

Salah satu alasan bahwa pilkada serentak tidak akan bertahan hingga 2028 lanjut Moqowam, karena dalam praktiknya pilkada serentak Desember 2015 ini ternyata jauh lebih boros.

"Tujuan pilkada langsung dan serentak adalah terciptanya pilkada yang efisien dan murah. Ternyata justru menelan biaya yang lebih besar," tegas senator asal Provinsi Jawa Tengah ini.

Menurut Muqowam, terjadi in-efisiensi pada pilkada sekarang ini. "Biaya kampanye dan penggandaan serta pemasangan alat peraga kampanye pasangan calon dilakukan oleh KPU dengan anggaran APBD. Ini tentu memberatkan keuangan APBD," tegasnya.

Karena itu, DPD RI menyarankan biaya kampanye dan penggandaan alat peraga pasangan calon tidak dibebankan kepada KPUD.

"Di samping menyita waktu dan menimbulkan banyak masalah bagi KPUD beserta jajarannya, juga memboroskan uang negara," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowam pesimistis konsep pilkada serentak 9 Desember 2015 di 21 kota/kabupaten di Jawa Tengah, bisa diterapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News