DPR 'Bingung' Tentukan Lembaga Sertifikasi Halal
Senin, 04 Mei 2009 – 11:59 WIB

DPR 'Bingung' Tentukan Lembaga Sertifikasi Halal
Komisaris PT Unilever Indonesia Muhammad Saleh mengakui, untuk mendapatkan label halal perusahaan mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Unilever sendiri selain meminta sertifikasi halal dari MUI, telah menganalisa kehalalan produknya.
Baca Juga:
“Kita punya label halal untuk produk sendiri yang dikaitkan dengan ISO. ISO ini tiap dua tahun sekali kita ganti. Saya jamin produk Unilever semuanya halal. Jika ditemukan ada produk kita yang tidak halal, saya jadi taruhannya,” tegas Saleh. (esy/JPNN)
JAKARTA- Komisi VIII kebingungan menentukan siapa lembaga yang berhak mengeluarkan surat atau sertifikasi halal produk. Apakah pemerintah dalam hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan