DPR: Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah

DPR: Dana Hibah Pariwisata Rp 3,3 Triliun Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: Humas DPR Ri

“Calon wisatawan sebenarnya butuh kepastian jika destinasi wisata menerapkan protokol Kesehatan yang meminimalkan potensi penularan wabah Covid-19. Jika ada kepastian tersebut maka para wisatawan akan mendapatkan rasa nyaman yang menjadi tujuan mereka berwisata,” katanya.

Politikus PKB ini berharap agar pemerintah daerah (Pemda) segera berkoordinasi dengan Kemanparekraf untuk memenuhi syarat-syarat pencairan dana hibah tersebut. Selain itu Pemda-Pemda juga bisa melakukan konsultasi untuk membangkitkan kembali industry pariwasata di wilayahnya masing-masing.

“Kami berharap sinergi antara Kemanparekraf, Pemda, dan pelaku industry pariwisata terus ditingkatkan sehingga dari sinergi tersebut industry pariwasata di tanah air akan segera kembali pulih” katanya.

Untuk diketahui Kemanparekraf segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah.

Menurut Menparekraf Wishnutama dana hibah yang diberikan kepada pemda dibagi dua, yaitu 70% dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020,” kata Wishnutama, Rabu, (14/10/2020).(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Banyak kalangan mengapresiasi langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyalurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun kepada pelaku pariwisata dan pemerintah daerah.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News