DPR Panggil Akil Mochtar

DPR Panggil Akil Mochtar
DPR Panggil Akil Mochtar
Seperti diketahui, Komisi III DPR kemarin (4/3) melakukan pemilihan terhadap hakim konstitusi untuk menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 April 2013 nanti. Dari hasil fit and proper test itu terpilih Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat sebagai pengganti Mahfud. Ia memperoleh 42 suara dari total 48 suara.

Arief mengalahkan dua calon lainnya, yakni dosen IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon Sugianto dan Rektor Universitas Borobudur, Djafar Albram.(gil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dubes Inggris Temui Wiranto

JAKARTA - Komisi III DPR RI akan mengundang hakim konstitusi, Akil Mochtar pada pukul 11.00 WIB ini. Pemanggilan itu terkait masa jabatan Akil di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News