DPR Panggil Akil Mochtar
Selasa, 05 Maret 2013 – 10:56 WIB
Seperti diketahui, Komisi III DPR kemarin (4/3) melakukan pemilihan terhadap hakim konstitusi untuk menggantikan Mahfud MD yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 1 April 2013 nanti. Dari hasil fit and proper test itu terpilih Guru Besar Universitas Diponegoro Semarang, Arief Hidayat sebagai pengganti Mahfud. Ia memperoleh 42 suara dari total 48 suara.
Baca Juga:
Arief mengalahkan dua calon lainnya, yakni dosen IAIN Sunan Gunung Djati Cirebon Sugianto dan Rektor Universitas Borobudur, Djafar Albram.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI akan mengundang hakim konstitusi, Akil Mochtar pada pukul 11.00 WIB ini. Pemanggilan itu terkait masa jabatan Akil di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal