DPR Pastikan Sudah Mengakomodasi Masukan Buruh di RUU Cipta Kerja

DPR Pastikan Sudah Mengakomodasi Masukan Buruh di RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: JPNN

Menurut Azis, pimpinan berharap semua RUU tidak hanya Ciptaker, yang bisa diselesaikan di masa sidang ini untuk tidak ditunda penyelesaiannya.

"Semua RUU yang bisa diselesaikan ya selesaikan karena untuk apa tunda pekerjaan," kata politikus Partai Golkar itu.

Sejauh ini, Azis mengakui belum ada surat dari pimpinan Baleg kepada pemimpin DPR untuk mengagendakan pengambilan keputusan tingkat dua RUU Ciptaker di rapat paripurna.

Dia berharap mudah-mudahan bila Baleg sudah menyelesaikan pembahasan di rapat kerja, panitia kerja (panja), tim perumus, tim sinkronisasi (timsin), lalu bisa menuju pengambilan keputusan tingkat satu.

Seterusnya, kata Azis, bila pimpinan DPR telah menerima surat dari pemimpin Baleg untuk meminta diagendakan pengambilan keputusan tingkat dua di rapat paripurna, maka akan segera dilakukan.

"Setelah kami terima surat dari pimpinan Baleg, tentu kami akan mengagendakan secara mekanisme dan tatib yang ada. Tunggu saja dari pimpinan Baleg kepada pimpinan DPR," ungkapnya.

Puluhan  organisasi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersepakat, untuk melakukan mogok nasional selama tiga hari guna menolak RUU Ciptaker.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, kesepakatan menggelar mogok nasional guna menolak RUU itu diputuskan dalam rapat bersama di Jakarta.

DPR memastikan Baleg sudah mengakomodasi masukan buruh dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan tinggal tunggu finalisasi di Baleg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News