DPR Pastikan Sudah Mengakomodasi Masukan Buruh di RUU Cipta Kerja

DPR Pastikan Sudah Mengakomodasi Masukan Buruh di RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku sudah mendengar adanya penolakan sejumlah elemen buruh, bila Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) disahkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021.

Namun, Azis meyakini pemerintah bisa melakukan pendekatan-pendekatan terhadap pihak yang menolak hal tersebut.

"Penolakan itu saya dengar tetapi kami yakin pemerintah bisa atasi dengan melakukan pendekatan," katanya kepada wartawan, Jumat (2/10).

Menurutnya, masukan masyarakat termasuk dari para buruh dan pekerja sudah ditampung dan diakomodasi di dalam pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah.

Saat ini, ujar Azis, tinggal menunggu bagaimana finalisasi yang dilakukan Baleg DPR.

"Dalam pembahasan di Baleg, saya dapat laporan sudah diakomodasi," ungkap mantan ketua Komisi III DPR ini.

Yang pasti, Azis mengatakan, proses pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker masih bergulir di Baleg DPR.

"Kami, pimpinan berharap pembahasannya lancar," tegasnya lagi.

DPR memastikan Baleg sudah mengakomodasi masukan buruh dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan tinggal tunggu finalisasi di Baleg.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News