DPR Pastikan Sudah Mengakomodasi Masukan Buruh di RUU Cipta Kerja

DPR Pastikan Sudah Mengakomodasi Masukan Buruh di RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Foto: JPNN

Dia menjelaskan, rapat itu dihadiri pimpinan KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan  Andi Gani Nena (AGN), serta perwakilan 32 federasi serikat pekerja, termasuk Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) yang beranggotakan 17 federasi. 

"Dalam mogok nasional nanti kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9).

Mantan calon legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memerinci, para pekerja akan melakukan aksi mogok nasional selama tiga hari mulai 6 Oktober 2020.

Adapun hari terakhir mogok nasional pada 8 Oktober 2020, atau bersamaan dengan sidang paripurna di DPR yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU Cipta Kerja. (Boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

DPR memastikan Baleg sudah mengakomodasi masukan buruh dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan tinggal tunggu finalisasi di Baleg.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News