DPR Punya Hak Tolak Calon Pimpinan KPK
Jumat, 27 Agustus 2010 – 22:55 WIB
![DPR Punya Hak Tolak Calon Pimpinan KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Punya Hak Tolak Calon Pimpinan KPK
Ritonga pun memastikan bahwa dua nama hasil seleksi Pansel itu tidak akan mundur. Sebab, pansel tidak akan memilih nama lain. Karenanya calon Ketua KPK yang akan disusulkan Presiden ke DPR diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mundur.
Baca Juga:
"Mereka berdua dipastikan tidak akan mundur karena pas wawancara kan disuruh membuat pernyataan untuk tidak mundur. Tidak ada lagi nama lain di luar calon itu, wajib (bagi) DPR memilih (satu dari dua calon)," tandas Ritonga.(ara/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menegaskan bahwa DPR hanya punya pilihan untuk memilih satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan