DPR Punya Hak Tolak Calon Pimpinan KPK
Jumat, 27 Agustus 2010 – 22:55 WIB

DPR Punya Hak Tolak Calon Pimpinan KPK
Ritonga pun memastikan bahwa dua nama hasil seleksi Pansel itu tidak akan mundur. Sebab, pansel tidak akan memilih nama lain. Karenanya calon Ketua KPK yang akan disusulkan Presiden ke DPR diminta menandatangani pernyataan untuk tidak mundur.
Baca Juga:
"Mereka berdua dipastikan tidak akan mundur karena pas wawancara kan disuruh membuat pernyataan untuk tidak mundur. Tidak ada lagi nama lain di luar calon itu, wajib (bagi) DPR memilih (satu dari dua calon)," tandas Ritonga.(ara/jpnn)
JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menegaskan bahwa DPR hanya punya pilihan untuk memilih satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Provokator Aksi Ricuh May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Polisi Sebut Aksi May Day di Depan Kantor Gubernur Jateng Disusupi Kelompok Anarko
- Perumda Dharma Jaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi Top BUMD Awards 2025
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi