DPR Tak Seriusi RUU Tipikor
Jumat, 24 Oktober 2008 – 15:20 WIB

DPR Tak Seriusi RUU Tipikor
Sementara Febri Diansyah dari Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan, yang menjadi persoalan terkait RUU Pengadilan Tipikor, antara lain soal kedudukan, apakah hanya di beberapa tempat saja, atau Pengadilan Tipikor ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Begitu juga soal komposisi hakim, apakah lebih banyak hakim ad hoc atau hakim karir. Hal lain soal kewenangan, apakah hanya sebatas masalah korupsi saja atau masalah lain yang juga mengarah kepada korupsi.
Baca Juga:
Sejauh ini, yang menjadi persoalan terkait RUU Pengadilan Tipikor, antara lain soal kedudukan, apakah hanya di beberapa tempat saja, atau Pengadilan Tipikor ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Begitu juga soal komposisi hakim, apakah lebih banyak hakim ad hoc atau hakim karir. Hal lain soal kewenangan, apakah hanya sebatas masalah korupsi saja atau masalah lain yang juga mengarah kepada korupsi.(sam/eyd/fas/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan menarik dilontarkan Nasir Jamil, anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR yang bertugas membahas Rancangan Undang-Undang pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi