Dua Kali Lolos Penyergapan, Kali Ini...

Dua Kali Lolos Penyergapan, Kali Ini...
Penjahat tertangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Saat ini pelaku berinisial sudah kami amankan di Polsek Batang dengan barang bukti Truk Colt Diesel Nopol G 1615 KC, namun 39 blong tempat ikan sudah digadaikannya kepada seseorang di Desa Kendaldoyong, Petarukan Pemalang. Sebelumnya pelaku juga pernah proses oleh Unit Reskrim Polsek Batang pada tahun 2014 dalam perkara curras dan di vonis hukuman penjara selama 10 bulan," tandas Kapolsek. (ap6/sam/jpnn) 


BATANG – Pria inisial S (30) warga Desa Cluwuk, Kecamatan Tulis, Batang, Jateng, kini harus kembali merasakan pengapnya sel tahanan. Sebelumnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News