Dua Mahasiswa Otaki Penipuan

Dua Mahasiswa Otaki Penipuan
Dua Mahasiswa Otaki Penipuan
JAKARTA - Usai sudah aksi tipu-tipu yang dilakukan Nasrullah, 26 dan Jusman, 24. Setelah beroperasi selama dua tahun dan berhasil memangsa ratusan korban dengan kerugian lebih dari Rp 300 juta, akhirnya kawanan penipu bermodus kupon  undian berhadiah yang disisipkan ke dalam kemasan kopi sasetan dibekuk polisi dari Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya.

Selain menipu dengan memasukkan kupon undian berhadiah ke dalam kemasan kopi sasetan, keduanya juga menipu para korbannya dengan cara menawarkan berbagai jenis ponsel dengan harga murah melalui toko online palsu via Facebook. Dua pelaku yang mengaku mahasiswa semester XII Fakultas Olah Raga jurusan Kesehatan dan Rekreasi, Universitas Negeri Makassar (UNM) ini beroperasi dengan menjalankan dua toko online palsu.

Dua toko online palsu itu yakni Chichio Shop dan Noviansyah Cellular Shop. Walau beroperasi dari Makassar, Sulawesi Selatan, tapi korban kawanan penipu itu berasal dari sekitaran Jakarta. ”Awalnya kami banyak dapat laporan penipuan hadiah kopi sasetan. Kedua pelaku terdeteksi di Makassar. Ternyata keduanya juga penipu penjualan ponsel via Facebook,” terang Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya, AKBP Hermawan Rabu (20/7).

Dia juga mengatakan, kedua pelaku dibekuk di Warnet Vhita Net Jalan Bun, No 10 RT 02/01, Tamalan Rea, Makasar, Sulawesi Selatan tiga hari lalu. ”Saat kami bekuk keduanya sedang menawarkan dagangan ponsel (telepon selular, Red) fiktif lewat akun facebook. Kepada kami kedua pelaku juga mengaku selain sebagai mahasiswa juga pengurus HMI (Himpunan Mahasiswa Islam, Red) dikampusnya,” bebernya. 

JAKARTA - Usai sudah aksi tipu-tipu yang dilakukan Nasrullah, 26 dan Jusman, 24. Setelah beroperasi selama dua tahun dan berhasil memangsa ratusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News