Dua Maling Motor Diciduk

Dua Maling Motor Diciduk
Dua Maling Motor Diciduk
MATARAM - Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kota Mataram. Keduanya Abdul Wahab, 19 tahun, warga Lingsar, Lombok Barat dan Bambang, 33 tahun,  warga Lendang Lekong, Kelurahan Mandalika, Sandubaya.

   

Keduanya ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Wahab diringkus saat melintas di Jalan Pantai Surga, Lombok Timur, Selasa sore lalu (7/2). Sedangkan Bambang disergap saat melintas di kantor Safari Darma Raya di Kelurahan Bertais, Sandubaya.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, termasuk kunci leter T yang biasa digunakan saat beraksi.

   

Kasi Humas Polsek Cakranegara Aiptu I Nyoman Budha mengatakan, Wahab merupakan rekan Mustakim yang ditangkap Rabu lalu (1/2) di Desa Penunjak, tepatnya di Kantor BMG Loteng. Keduanya berkolaborasi mengembat sepeda motor Supra Fit dengan nomor polisi DR 6995 DM menggunakan kunci leter T. ‘’Mereka yang mencuri sepeda motornya Adnan, 45 tahun, warga Lingsar, Lombok Barat di Pasar Mandalika, Mataram tanggal 30 Desember 2011. Motor itu diparkir di pinggir jalan dekat pasar,’’ katanya di ruang kerjanya, Kamis (9/2).

MATARAM - Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kota Mataram. Keduanya Abdul Wahab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News