Dua Maling Motor Diciduk

Dua Maling Motor Diciduk
Dua Maling Motor Diciduk
Saat itu, Mustakim yang masih berumur belasan itu memantau situasi di sekitar mereka. ‘’Korbannya menjauh, Wahab langsung mengambilnya dengan berpura-pura duduk  di atas motor,’’ jelasnya.

   

Sementara, Bambang mencuri sepeda motor tetangganya Zainal Abidin, 23 tahun, warga Lendang Lekong. Pelaku memangsa sepeda motor tetangganya sendiri yang diparkir di luar rumah. Pelaku mengambil satu unit sepeda motor Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi DR 4803 BD. ‘’Pelaku mengambil dengan cara merusak kunci stangnya. Ia meminjam kunci leter T pada temannya yang masih dirahasiakan namanya,’’ terangnya.

   

Sebelumnya, tim opsnal Polsek Cakranegara juga telah menangkap Pujangga, 22 tahun, warga Dusun Batu Mapak, Desa jerowaru, Lombok Timur sekitar di Jelantik, Lombok Tengah. Pujangga merupakan pencuri sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam milik Nanang Kasim, 23 tahun, warga Praya Timur, Loteng. ‘’Pujangga ini sudah beraksi di enam TKP. Kita masih kembangkan barang bukti hasil curian pelaku,’’ ujarnya.

   

Tidak hanya Pujangga, mereka juga menangkap Roni, 26 tahun, warga Kopang saat melintas di Lingkungan Kebun Roek, Ampenan, tepatnya di depan pos Lalu Lintas Kebon Roek, Ampenan pada 31 Januari lalu.

Budha mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Menyimpan barang berharga atau kendaraan di tempat yang dianggap aman. ‘’Masyarakat diharapkan tidak memarkir kendaraan tanpa terkunci stangnya. Apalgi memarkir diluar pekarangan rumah,’’ imbaunya.

MATARAM - Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kota Mataram. Keduanya Abdul Wahab,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News