Dua Pegawai Pemkot Jakpus Diperiksa Bareskrim

Dua Pegawai Pemkot Jakpus Diperiksa Bareskrim
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Dua pegawai pemerinta kota Jakarta Pusat telah diperiksa Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Proyek pembangunan tempat ibadah itu menggunakan APBD tahun 2010.

"Saya hanya mengetahui ada dua orang yang sedang diperiksa, yakni Kabag Umum dan Kasubbag Rumah Tangga saat itu," kata Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede saat dikonfirmasi, Rabu (11/1).

Dia menjelaskan, ‎Kabag Umum Pemkot Jakpus pada 2010 berisial RS. "Kini dia sudah bertugas Bagian Badan Pengelolaan Aset Daerah Balai Kota DKI," ujarnya.

Sementara Kasubbag Rumah Tangga Walikota Jakarta Pusat berinisial BG. "Sekarang menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan," tuturnya. (mg4/jpnn)


Dua pegawai pemerinta kota Jakarta Pusat telah diperiksa Bareskrim Polri, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz, di Kantor Wali Kota


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News