Dua Pelaku Pemerkosaan Dihakimi Massa
Selasa, 14 Februari 2012 – 15:26 WIB

Dua Pelaku Pemerkosaan Dihakimi Massa
Korban juga berusaha meronta, tetapi kalah kuat maka korban pun diperkosa pelaku. “Setelah menyetubuhi korban tersangka langsung pergi,” terang kapolsek.
Tersangka Dwi, sebelumnya pernah memperkosa korban di dalam kamar mandi. “Kedua tersangka merupakan pacar korban,” kata kapolsek.
Masih kata kapolsek, Slamet pacar pertama korban yang memerkosa ketika masih jadi pacar korban. Setelah putus, tersangka memberitahukan Dwi, yang baru menjadi pacar korban. Kata Slamet kepada Dwi, korban orangnya mauan (selalu mau diajak hubungan suami istri, red). Karena, ada penyampaian Slamet, Dwi pun melakukan aksi yang sama.
“Kasus ini masih kita dalami, tersangka dan barang bukti berupa baju daster warna merah serta celana dalam warna putih telah kita amankan di Polsek,” pungkasnya.
TEBO--Kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP kelas dua, RN (15), warga Unit IV, Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, berhasil diungkap jajaran
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang