Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!

Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!
Ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/1/2022), terkait penangkapan dua pencuri sepeda motor milik petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumatera Utara. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Polisi terpaksa melumpuhkan dua pencuri yang menggondol sepeda motor Surtinem, 45, petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus saat ekspose kasus, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/1), mengatakan identitas kedua tersangka masing-masing berinisial JH dan DSS.

"Tersangka JH merupakan residivis kasus narkoba," katanya.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan korban bernama Surtinem yang kehilangan satu unit sepeda motornya, di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Medan Polonia pada Selasa (4/1).

Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan untuk melakukan pekerjaannya sebagai petugas penyapu jalan di Kota Medan.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, korban mendapati sepeda motornya hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

"Aksi pencurian motor ini terekam CCTV dan viral di media sosial," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya pada 6 Januari.

Polisi terpaksa melumpuhkan dua pencuri yang menggondol sepeda motor Surtinem, 45, petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News