Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!
Minggu, 09 Januari 2022 – 22:49 WIB
"Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," katanya pula.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi di Kota Medan sejak 4-5 Januari 2022.
"Total sepeda motor yang dicuri ada tiga unit dari dua TKP," ujarnya lagi.
Firdaus menyebut bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial Y dan seorang penadah berinisial A.
Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
"Tersangka yang sudah ditangkap dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun," ujarnya lagi.(antara/jpnn)
Polisi terpaksa melumpuhkan dua pencuri yang menggondol sepeda motor Surtinem, 45, petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat