Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!

Dua Pencuri Motor Penyapu Jalan di Medan Tak Diberi Ampun, Dooor!
Ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Sabtu (8/1/2022), terkait penangkapan dua pencuri sepeda motor milik petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumatera Utara. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

"Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap," katanya pula.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi di Kota Medan sejak 4-5 Januari 2022.

"Total sepeda motor yang dicuri ada tiga unit dari dua TKP," ujarnya lagi.

Firdaus menyebut bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial Y dan seorang penadah berinisial A.

Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata

"Tersangka yang sudah ditangkap dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan pidana penjara 9 tahun," ujarnya lagi.(antara/jpnn)

Polisi terpaksa melumpuhkan dua pencuri yang menggondol sepeda motor Surtinem, 45, petugas penyapu jalan di Kota Medan, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News