Dua Pentolan KY Digarap Usai Lebaran
jpnn.com - JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan pemeriksaan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri dilakukan usai lebaran.
Keduanya akan digarap sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memenangkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kan sudah dijadwalkan penyidik," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).
Dia mengaku tidak tahu kapan hari pastinya pemeriksaan dua pimpinan lembaga pengawas hakim tersebut. "Tapi yang pasti mungkin habis lebaran karena sudah mepet," ujarnya.
Kemungkinan, kata Budi, dua tersangka akan langsung dilakukan pemeriksaan. "Ya kalau ingin cepet, dua-duanya sajalah," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan pemeriksaan dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Saleh PAN Anggap Presidential Club Sulit Terwujud karena Perbedaan Ideologis
- Jelang Rakor Transmigrasi 2024, Kemendes PDTT Imbau Pemda Tuntaskan RPJMN 2020-2024
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya