Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Dilarang Ngantor

Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Dilarang Ngantor
Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Dilarang Ngantor

"Kedua penyidik tersebut sudah jelas menyalahi prosedur dan terbukti bersalah. Sejauh ini keduanya sudah kita periksa berikut seorang saksi yang merupakan rekan tersangka, Aji Lubis. Keduanya nanti diserahkan ke bagian Paminal (Pengamanan Internal)," ujar Iskandar saat ditemui kru Sumut Pos (Grup JPNN) di depan ruang kerjanya, Jumat (19/9) siang.

Disinggung soal pemeriksaan terhadap Kapolsek Medan Helvetia, AKP Ronni Bonic, Iskandar enggan berkomentar banyak. "Kapolsek belum ada kita periksa, karena masih menunggu proses lebih lanjut. Namun semua itu menunggu keputusan pimpinan," sebutnya.

Ia menambahkan, para tersangka itu seyogyanya diserahkan kedua penyidik itu ke Kejari Medan lantaran berkasnya sudah memasuki tahap 2 bersama barang bukti.

Terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting yang dikonfirmasi tak banyak memberikan keterangan. Ia mengatakan, kasusnya sudah ditangani Seksi Propam Polresta Medan.

"Anggota sudah diturunkan ke Polsek Medan Helvetia untuk mengetahui kebenaran soal kasus kaburnya dua tahanan tersebut. Namun, kasus ini ditangani Seksi Propam Polresta Medan. Akan tetapi, saya tetap memantau bagaimana perkembangan kasus itu apakah AKP Ronni Bonic sudah diperiksa atau belum," tandas Makmur.

Sebagaimana diketahui, dua dari tiga tahanan Polsek Medan Helvetia yang hendak dilimpahkan ke Kejari Medan kabur saat berada di dalam mobil, kemarin (18/9) siang. Kedua tahanan itu kabur ke kawasan Jalan Sekata dan melompat ke Sungai Deli usai keluar dari mobil Avanza di Jalan Glugur By Pass/ Adam Malik.

Keduanya dibawa menggunakan mobil Avanza bersama seorang tahanan bernama Aji Lubis, dengan dikawal dua penyidik Polsek Medan Helvetia. Para tahanan itu ditempatkan pada posisi kursi tengah tanpa pengawalan. Sementara di kursi depan adalah kedua penyidiknya.

Saat melintas di Jalan Adam Malik, persisnya di Jembatan Sungai Deli samping Jalan Sekata, saat jalanan macet, tiba-tiba dua dari tiga tahanan tersebut membuka pintu mobil dan kabur ke arah Jalan Sekata.

MEDAN - Gara-gara dua tahanan kasus perampokan spesialis kendaraan bermotor yakni Ilham Lubis dan Andre alias Aan, kabur saat hendak dilimpahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News