Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 22,3 M di Aceh Segera Gelar Perkara, Siapa Calon Tersangka?
Jumat, 08 Oktober 2021 – 01:50 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy jelaskan kasus dugaan korupsi beassiwa Rp 22,3 M di Aceh. Foto: Antara Aceh/M Haris SA
Baca Juga: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa
Polda Aceh kemudian menyelidiki dugaan korupsi beasiswa itu dengan memeriksa sejumlah Anggota DPR Aceh periode 2014-2019 serta ratusan penerima beasiswa. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Aceh dan Bareskrim Polri segera gelar perkara dugaan korupsi beasiswa Rp 22,3 miliar, calon tersangka siap-siap saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana