Dugaan Permainan Lelang Pengadaan Beton Mencuat, Inspektorat DKI Dinilai Tutup Mata

Dugaan Permainan Lelang Pengadaan Beton Mencuat, Inspektorat DKI Dinilai Tutup Mata
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN

Mestinya, lanjut dia, tahapan prosedur yang dilaksanakan BPPBJ, mereka harus melakukan seleksi dan evaluasi terlebih dahulu terhadap Produsen Prinsipal sebagaimana dengan Katalog Lokal lainnya. 

"Tapi, anehnya, Katalog Lokal untuk Beton, Precast, dan Beton Rapid Setting dokumen persyaratannya berubah sendiri. Bukan Prinsipal Produsen atau Dostributor/Agen," ungkap Renhad.

"Lagi pula, ini kan Ibu Kota Jakarta, di sini ada banyak perusahaan Penyedia Katalog Elektronik berbadan usaha Prinsipal Produsen atau mata rantai pasok terdekat dari Prinsipal alias agen Prinsipal, sebagaimana perintah LKKP. Kalau di daerah, mungkin bisa jadi Prinsipal Produsen tidak tersedia," cetus Renhad.

Sementara itu, Kepala BPPBJ Pemprov DKI Jakarta, Blessmiyanda membantah pihaknya disebut melakukan pelanggaran dalam proses Katalog Lokal. Dia mengaku, semua telah sesuai prosedur LKPP RI. Termasuk, perihal sasaran penyedia barang/jasa konstruksi.

"Untuk katalog beton adalah terpasang, sesuai UU Jasa Konstruksi adalah yang memiliki IUJK (izin usaha jasa konstruksi) yang memiliki SBU (sertifikat badan usahan)," kata Bless saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, (6/10) sore.

Demikian disampaikan Bless saat ditanya kenapa dalam lelang pengadaan Barang Ketegori Beton, BPPBJ tidak dulu menyeleksi Prinsipal Produsen, tetapi langsung menggandeng penyedia usaha jasa konstruksi.

Bless menjelaskan, untuk pengadaan barang terpasang, masalahnya produsen harus juga memiliki IUJK. "Kalau ada boleh, nggak masalah. Faktanya, ada nggak produsen yang punya IUJK?. Rata-rata mereka hanya punya izin industri tidak punya IUJK," katanya.

BPPBJ, menurut Bless, sebelumnya sudah menyeleksi perusahaan-perusahaan Prinsipal Produsen, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Peraturan LKPP Nomor 11/2018. Dan mereka tidak ada yang memiliki IUJK.

Kepala Inspektorat Pemprov DKI Michael Rolandi C Brata, dinilai mengabaikan dugaan "pelanggaran" dalam lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton yang diselenggarakan BPPBJ

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News