Duh, Eks Polisi Ini Malah Berulah Lagi, Akhirnya Ditangkap...

jpnn.com, JAMBI - Satresnarkoba Polres Merangin akhirnya menangkap Endang, 40, mantan polisi karena edarkan narkoba.
Warga Pamenang, Kabupaten Merangin itu dipecat dari korp Bhayangkara ini karena kasus serupa.
Dalam kasus ini juga diamankan Wahyu (20). Penangkapan dilakukan Sabtu (15/7) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Pamenang.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, melalui Kabid Humas, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, menyebutkan, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Merangin.
"Anggota mengamankan dua tersangka. Ada Senpi juga barang buktinya," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini (18/7).
Menurutnya, penangkapan bermula dari pengembangan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan sebelumnya Julian (25) dan Agus (25) warga Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang. Mereka mengaku membeli sabu dari WP di Desa Sialang, Kecamatan Pamenang.
Berbekal informasi tersebut, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin bersama Kapolsek Pamenang melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan Wahyu. Akhirnya, Wahyu diamankan sekitar pukul 19.00 WIB.
"Barang bukti diamankan 1 paket sabu dibawah jok motornya," jelas mantan Kapolres Tanjab Barat ini.
Satresnarkoba Polres Merangin akhirnya menangkap Endang, 40, mantan polisi karena edarkan narkoba.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba