Duh Gusti, Bocah 12 Tahun Sudah Jadi Kurir Narkoba

jpnn.com, TARAKAN - AK menjalani masa kecil yang sangat memilukan.
Dengan usia yang masih 12 tahun, AK seharusnya bermain dengan riang atau bersekolah.
Namun, bocah asal Tarakan, Kalimantan Utara itu malah menjadi kurir sabu-sabu.
Akibatnya, AK harus berurusan dengan hukum setelah diciduk personel Kodim 0907/TRK di Jalan Cendana, Kelurahan Lingkas Ujung, Senin (10/4).
AK ditangkap bersama pengedar sekaligus residivis Mamison (40).
Petugas langsung membawa keduanya ke rumah Mamison yang tidak jauh dari TKP untuk mencari barang bukti lain.
"Pas kami bawa ke rumahnya, barang bukti yang ada dihambur. Kami hanya berhasil menyita barang bukti 0,12 gram," ujar Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Pujud Sudarmanto, Selasa (11/4).
Tak berselang lama, petugas meringkus pengedar berinisial ZA di Kelurahan Karang Balik.
AK menjalani masa kecil yang sangat memilukan.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat