Duh Gusti, Bocah 12 Tahun Sudah Jadi Kurir Narkoba
jpnn.com, TARAKAN - AK menjalani masa kecil yang sangat memilukan.
Dengan usia yang masih 12 tahun, AK seharusnya bermain dengan riang atau bersekolah.
Namun, bocah asal Tarakan, Kalimantan Utara itu malah menjadi kurir sabu-sabu.
Akibatnya, AK harus berurusan dengan hukum setelah diciduk personel Kodim 0907/TRK di Jalan Cendana, Kelurahan Lingkas Ujung, Senin (10/4).
AK ditangkap bersama pengedar sekaligus residivis Mamison (40).
Petugas langsung membawa keduanya ke rumah Mamison yang tidak jauh dari TKP untuk mencari barang bukti lain.
"Pas kami bawa ke rumahnya, barang bukti yang ada dihambur. Kami hanya berhasil menyita barang bukti 0,12 gram," ujar Komandan Kodim 0907/Tarakan Letkol Pujud Sudarmanto, Selasa (11/4).
Tak berselang lama, petugas meringkus pengedar berinisial ZA di Kelurahan Karang Balik.
AK menjalani masa kecil yang sangat memilukan.
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel