Duh, Ratusan Honorer...Sabar ya
Jumat, 06 Januari 2017 – 00:34 WIB
Seperti diketahui, wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk melakukan evaluasi dan seleksi terhadap seluruh honorer pernah digaungkan.
Namun karena terjadinya defisit anggaran, wacana tersebut dibatalkan. Agar tak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, Pemkab Nunukan akhirnya memilih memangkas gaji pokok seluruh honorer di Kabupaten Nunukan 2017 ini.
Gaji honorer lulusan Strata Satu (S1) hanya dibayar senilai Rp 1,2 juta. Padahal sebelumnya Rp 1,7 juta perbulan.
Sementara, tingkatan Diploma Satu dan Diploma Dua (D1-D2) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) disamakan menjadi Rp 1 juta. (oya/eza)
JPNN.com – Nasib pilu dialami ratusan tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini