Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Warga

Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Warga
Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Warga
Tergiur tawaran tersangka, lalu korban menaruh uang tunai Rp20 juta miliknya ke dalam peti milik tersangka. Setelah dimasukan ke peti, tersangka meminta agar dua bulan lagi uang milik korban akan berlipat ganda. Namun disaat waktu yang telah ditentukan atau Selasa (10/4) sekitar pukul 17.10, uang korban tidak juga bertambah banyak. Akhirnya, korban memanggil tersangka agar datang ke rumahnya untuk mempertanyakan perihal tersebut.

Tersangka saat di rumah korban dengan enteng mengatakan bahwa korban kurang memberikan uang sesaji sehingga uangnya tidak bertambah. Merasa tertipu dan dirugikan, korban dibantu warga setempat yang kesal dengan ulah tersangka langsung menangkapnya dan menghajarnya hingga hampir tewas dimassa. Beruntung petugas polisi dari Polsek Kapetakan yang datang ke lokasi langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Kapetakan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Uang itu (milik korban,red) saya masukan kedalam Peti, dan kemudian dikunci,kemudian jangan di buka sampai beberapa bulan agar dapat bertambah banyak,”ujar tersangka Aksanudin kepada polisi di Mapolsek Kapetakan, kemarin.

Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Hero Henrianto Bachtiar SIK MSi melalui Kapolsek Kapetakan AKP Amat Suhermat mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 372 KUHPidana jo pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

KAPETAKAN - Seorang dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang, Aksanudin (32) ditangkap warga dan nyaris tewas dimassa. Dalam aksinya, pelaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News