Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Langkat Dibekuk BNN
Senin, 20 Agustus 2018 – 19:19 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," tutur Arman.
Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, Kapal Kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp 1.550.000 dan telepon pintar.
Selain itu, kartu ATM, kartu anggota DPRD Kabupten Langkat atas nama Ibrahim, sim card, dan kartu identitas.
Rencananya, kata Arman, BNN akan merilis kasus ini secara resmi di Sumatera Utara, Selasa (21/8). (cuy/jpnn)
Oknum anggota DPRD diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit