Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Langkat Dibekuk BNN
Senin, 20 Agustus 2018 – 19:19 WIB
"Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," tutur Arman.
Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, Kapal Kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp 1.550.000 dan telepon pintar.
Selain itu, kartu ATM, kartu anggota DPRD Kabupten Langkat atas nama Ibrahim, sim card, dan kartu identitas.
Rencananya, kata Arman, BNN akan merilis kasus ini secara resmi di Sumatera Utara, Selasa (21/8). (cuy/jpnn)
Oknum anggota DPRD diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Pengedar Narkoba Penabrak Mobil Polisi Ditangkap, Terancam Hukuman Berat
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah
- Setelah Dipecat Polri, Lelaki Ini Malah jadi Pengedar Sabu-Sabu