Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Langkat Dibekuk BNN

Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Langkat Dibekuk BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

"Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," tutur Arman.

Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, Kapal Kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp 1.550.000 dan telepon pintar.

Selain itu, kartu ATM, kartu anggota DPRD Kabupten Langkat atas nama Ibrahim, sim card, dan kartu identitas.

Rencananya, kata Arman, BNN akan merilis kasus ini secara resmi di Sumatera Utara, Selasa (21/8). (cuy/jpnn)


Oknum anggota DPRD diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News