Edarkan Narkoba, Satu Oknum TNI dan Dua Polisi Ditangkap

Edarkan Narkoba, Satu Oknum TNI dan Dua Polisi Ditangkap
Tujuh tersangka pengedar narkoba dan barang bukti dibeberkan Komandan Denpom VI/1 Samarinda, Minggu (17/5). Dari 7 tersangka, tiga orang di antaranya merupakan oknum aparat keamanan. Foto: Widayat/Radar Tarakan/JPNN

Dijelaskan juga, dari ke-7 orang tersebut sudah dilakukan cek urine dengan menggunakan alat tes dan hasilnya positif mengandung amfetamin dan tersangka juga mengaku telah menggunakan narkoba jenis shabu.

Untuk proses hukum selanjutnya, sambung Zulkarnaen, oknum anggota TNI yang tertangkap akan diserahkan ke auditor militer. Auditor milir akan memberikan pendapat hukumnya kepada atasan, dalam hal ini Danrem 091/ASN untuk mendapatkan persetujuan yang selanjutkan akan diserahkan ke pengadilan militer untuk disidangkan.

“Biasanya, hasil sidang  akan diberikan hukuman sesuai undang-undang narkoba yang untuk pengguna itu maksimal 4 tahun penjara. Kemudian diberikan hukuman dari kedinasan, yaitu dipecat secara kedinasan dari satuan TNI Angkatan Darat. Sedangkan untuk tersangka yang dari oknum aparat keamanan lainnya, akan diserahkan kesatuannya,” tegasnya.

Dandim 0910/Malinau Letkol Agus Bhakti menegaskan, ini adalah upaya TNI AD membantu pemerintah untuk memerangi narkoba. Secara kebetulan, yang diintai oleh Kodim 0910/Malinau yang diketahui selama ini ada keterlibatan oknum aparat dalam peredaran narkoba di Malinau ini. Namun pihaknya terus berkoordinasi langsung dengan sejumlah pihak terkait khususnya dari satuan angkatan darat khususnya dari Denpom.

“Nah, untuk internal Angkatan Darat, kita minta dari Denpom melalui Korem untuk mengirimkan tim ke Kabupaten Malinau membantu Kodim Malinau untuk melakukan penggerebekan,” tegas Dandim.

Karena itu, Agus Bhakti juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama memerangi peredaran narkoba ini di Kabupaten Malinau.

“Karena kehidupan masyarakat ini sudah disusupi narkoba, kita harus menyatakan perang kepada narkoba. Jadi, yang bisa memerangi (narkoba) itu ya seluruh elemen masyarakat termasuk kita-kita ini lah,” tandasnya.

Dia pun mengharapkan agar masyarakat tidak perlu ragu melaporkan kepada TNI dan polisi jika ada melihat peredaran narkoba.(ida/ris/jpnn) 

MALINAU - Tujuh orang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Kota Malinau, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berhasil ditangkap tim gabungan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News