EDL, YZ, dan IZ Digerebek di Hotel, Barang Bukti di Bantal, Sulit Mengelak

EDL, YZ, dan IZ Digerebek di Hotel, Barang Bukti di Bantal, Sulit Mengelak
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (kedua kanan) mendampingi anggotanya dalam giat penggerebekkan transaksi narkoba di salah satu hotel wilayah Batu Layar, Lombok Barat, NTB, Jumat (28/5/202). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB

"Kemudian dari Bali, dia datang ke Lombok, menyeberang menggunakan kapal dan turun di Pelabuhan Lembar," ujarnya pula.

Setibanya di Lombok, EDL membawa paket pesanan itu menginap di hotel yang menjadi lokasi penangkapan.

"Dari dua orang penerima, kami dapatkan keterangan kalau barang ini akan dikirim ke Sumbawa," kata Helmi pula.

Dalam keterangan lainnya, transaksi narkoba antarprovinsi ini sudah pernah berhasil dijalankan oleh mereka. Pengakuan EDL, dia sudah tiga kali bertransaksi dengan YZ dan IZ.

"Jadi ini yang keempat kali mereka melakukan transaksi dalam jumlah sabu-sabu yang besar," ujarnya.

YZ dan IZ mengaku hanya sebagai orang suruhan. Ada upah yang dijanjikan setiap kali mengambil barang pesanan.

"Sekali pengiriman mereka terima upah Rp5 juta per ons," ujar dia lagi.

Terkait dengan keterangan yang didapatkan dari kedua pria asal Sumbawa tersebut, kini Helmi menegaskan bahwa pihaknya sedang memburu peran pesuruh.

EDL dan dua orang lainnya digerebek di salah satu hotel wilayah Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News