EDL, YZ, dan IZ Digerebek di Hotel, Barang Bukti di Bantal, Sulit Mengelak
Jumat, 28 Mei 2021 – 18:57 WIB

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (kedua kanan) mendampingi anggotanya dalam giat penggerebekkan transaksi narkoba di salah satu hotel wilayah Batu Layar, Lombok Barat, NTB, Jumat (28/5/202). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB
"Kasus ini masih berlanjut dan mengejar aktor utamanya," ujar dia.
Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku yang menjalani penahanan di Mapolda NTB terancam Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
EDL dan dua orang lainnya digerebek di salah satu hotel wilayah Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol