EI Harus Merayakan Iduladha di Penjara, Kasusnya Berat

EI Harus Merayakan Iduladha di Penjara, Kasusnya Berat
Seorang pria EI (40) menyimpan narkotika jenis sabu ditahan di Polres Padang Lawas. (ANTARA/HO- Polres Palas)

"Pelaku beserta barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Palas guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatres Narkoba Polres Palas. (antara/jpnn)


Perayaan Iduladha tahun ini harus dilewati EI di penjara. Dia ditangkap polisi karena terliibat kasus berat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News