EI Harus Merayakan Iduladha di Penjara, Kasusnya Berat
Kamis, 29 Juni 2023 – 21:55 WIB

Seorang pria EI (40) menyimpan narkotika jenis sabu ditahan di Polres Padang Lawas. (ANTARA/HO- Polres Palas)
"Pelaku beserta barang bukti sabu dibawa ke Mapolres Palas guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatres Narkoba Polres Palas. (antara/jpnn)
Perayaan Iduladha tahun ini harus dilewati EI di penjara. Dia ditangkap polisi karena terliibat kasus berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH