Ekonom Apresiasi Perpu Cipta Kerja, Menko Airlangga Sebut Sesuai Putusan MK

Ekonom Apresiasi Perpu Cipta Kerja, Menko Airlangga Sebut Sesuai Putusan MK
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

“Faktanya dengan UU Cipta Kerja memangkas banyak pasal-pasal," kata Dosen FEB Universitas Diponegoro itu.

Menurut dia,, efek nyata dari UU Cipta Kerja yang nyata peningkatan realisasi investasi setelah pengesahan UU Cipta Kerja. Ada sekitar 80 undang-undang dan lebih dari 1.200 pasal bisa direvisi sekaligus hanya dengan satu UU Cipta Kerja yang mengatur multisektor.

“Ada peningkatan realisasi investasi di Indonesia setelah UU CK disahkan, baik PMA maupun PMDN. Pemerintah menargetkan total investasi yang masuk pada tahun 2022 sebesar Rp1.200 triliun dan diharapkan terus meningkat hingga Rp 1.600 triliun di 2024. Artinya UU CK memberikan kemudahan persyaratan dan perizinan investasi dampaknya semakin terasa," kata Esther.

Esther menjelaskan UU Ciptaker beserta peraturan turunannya dapat menarik investasi untuk mengembangkan hilirisasi dalam negeri sehingga tercipta nilai tambah.

Kendati demikian, Esther menekankan pentingnya sosialisasi sampai ke daerah, pengawasan, dan evaluasi pada pelaksanaan UU Ciptaker.

Selain itu, tak kalah penting adalah sinkronisasi aturan agar tidak lagi terjadi tumpang-tindih.

"Tanpa ada monitoring evaluasi pelaksanaan sampai ke daerah UU Cipta Kerja akan tidak optimal," ungkapnya.

Solusi Tidak Relevan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut penerbitan itu sudah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) .

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News