Eks GM PGN Dituntut 5 Tahun Penjara
Rabu, 19 Agustus 2009 – 16:51 WIB

Eks GM PGN Dituntut 5 Tahun Penjara
Untuk mengatasinya, PGN membuka proyek pipanisasi yang memberikan pasokan 420 juta kubik per hari. Proyek inilah yang dijadikan alat Triyono untuk memeras atau menerima hadiah rekanan. (pra/JPNN)
JAKARTA- Mantan General Manager (GM) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Jawa Timur, Triyono, dituntut hukuman selama 5 tahun penjara oleh jaksa KPK di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK 2024 Dilantik Bersamaan, Bandingkan Jumlahnya
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI