Eks GM PGN Dituntut 5 Tahun Penjara
Rabu, 19 Agustus 2009 – 16:51 WIB
Untuk mengatasinya, PGN membuka proyek pipanisasi yang memberikan pasokan 420 juta kubik per hari. Proyek inilah yang dijadikan alat Triyono untuk memeras atau menerima hadiah rekanan. (pra/JPNN)
JAKARTA- Mantan General Manager (GM) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Jawa Timur, Triyono, dituntut hukuman selama 5 tahun penjara oleh jaksa KPK di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air