Eks Jubir KPK Bersedia Dampingi Putri Sambo, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi bagian dari tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu bersedia mendampingi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut karena diminta.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri, Rabu (28/9).
Febri mengaku telah bertemu Putri Candrawathi. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyatakan akan mendampingi kliennya secara objektif.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif dan faktual," ujar Febri.
Sebelumnya Ferdy Sambo telah menunjuk dua advokat untuk menjadi kuasa hukumnya, yakni Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
Febri akan menggelar jumpa pers soal keputusannya mendampingi keluarga Ferdy Sambo pada sore ini.
Selain Febri, ada pula mantan pegawai Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang yang juga masuk dalam tim pengacara Ferdy Sambo.
Febri mengaku telah bertemu Putri Candrawathi dan menyatakan akan mendampingi kliennya secara objektif.
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Dicegah KPK, Febri Diansyah Singgung soal Profesionalitas dan Iktikad Baik Advokat
- KPK Cegah Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri
- Mengapa Firli Sendiri yang Meneken Penangkapan SYL? UU Padahal Melarang