Eks Ketua KY Sebut Patrialis Akbar Pengkhianat

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menilai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar telah berkhianat. Suparman bahkan menyebut paktik suap Patrialis merupakan bentuk pengkhianatan tinggi.
"Patrialis ini saya katakan ini sebagai pengkhianatan tinggi. Dia seorang pejabat publik konstitusi," kata Suparman dalam sebuah diskusi di Menteng, Sabtu (28/1).
Menurut Suparman, MK saat ini masih terus berupaya memulihkan kepercayaan rakyat pasca-penangkapan atas Akil Mochtar. Karenanya Suparman menyarankan kepada MK agar melakukan evaluasi tentang mekanisme perekrutan hakim konstitusi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Patrialis karena diduga menerima suap. Patrialis ditangkap di pusat perbelanjaan Grand Indonesia.
Patrialis ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan rekan Patrialis, Kamaluddin sebagai perantara.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka pemberi suap. Yakni pengusaha bernama Basuki Hariman dan sekretarisnya yang bernama Ng Fenny.
KPK menduga Basuki menyuap Patrialis sebesar USD 20 ribu dan SGD 200 ribu. Penyuapan diduga terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.(put/jpg)
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menilai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar telah berkhianat. Suparman bahkan menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto