Eks Penyidik KPK Kritisi Alexander Marwata: OTT Bukan Hiburan
Senin, 24 Juni 2024 – 12:55 WIB

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com
Justru, lanjut dia, saat ini KPK yang belum melakukan OTT lagi makin membuat kepercayaan masyarakat menurun karena tidak ada prestasi yang membanggakan.
Bagi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu, OTT merupakan penegakan hukum dengan proses yang jelas.
Dimulai dari adanya pengaduan masyarakat yang melapor. Lalu, adanya dugaan tindak pidana korupsi, kemudian diverifikasi dan benar.
Kemudian, dilakukan penyelidikan hingga proses tertangkap tangan.
"Pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari pimpinan KPK," kata Yudi. (antara/jpnn)
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo mengkritisi pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut OTT sebagai hiburan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor