Eks Presiden Maladewa Mengaku Dikudeta
Jumat, 10 Februari 2012 – 11:49 WIB
MALE–Setelah menyatakan mundur dari jabatannya Senin lalu (6/2), mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed, 44, justru terancam dipenjara. Itu terjadi setelah Pengadilan Kriminal Maladewa kemarin (9/2) menerbitkan surat perintah penangkapan atas dirinya. Bahkan, Nasheed mengaku telah mengungsikan istri dan salah satu putrinya ke Sri Lanka karena alasan keselamatan. Nasheed sudah mendengar kabar rencana penangkapan atas dirinya. Kepada wartawan asing yang menemui dirinya di rumahnya, Nashedd menyatakan bahwa pengadilan Male telah mengeluarkan surat perintah penahanan dan dirinya telah mengantisipasi jika nantinya akan dipenjara.
Sehari setelah mengumumkan mundur, Nasheed secara mengejutkan membeberkan Selasa lalu (7/2) bahwa dirinya sebetulnya dipaksa mundur alias dikudeta menyusul konflik dan perseteruan politik di Maladewa yang menyulut huru-hara. Kini presiden pertama Maladewa yang dipilih secara demokratis tersebut masih tinggal di rumahnya di ibu kota (Male) dengan penjagaan ketat para pendukung loyalnya.
Baca Juga:
Juru Bicara Kepolisian Abdul Mannan Yusuf menolak menyebut dasar penerbitan perintah penangkapan itu dan kapan sang mantan presiden akan ditangkap. Komisioner Polisi Abdullah Riaz mengakui legalitas surat perintah penangkapan itu masih belum jelas. ’’Apakah telah sesuai konstitusi, kini Masih dalam proses pengkajian,’’ ujarnya.
Baca Juga:
MALE–Setelah menyatakan mundur dari jabatannya Senin lalu (6/2), mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed, 44, justru terancam dipenjara. Itu
BERITA TERKAIT
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing
- Guru Besar UI Khawatirkan Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Indonesia
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa