Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Terdakwa mantan Wali Kota Yogyakarta periode 2012-2022 Haryadi Suyuti berjalan menuju ruangan untuk sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww)

Sementara itu, terpidana Triyanto Budi Yuwono menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani ditambah dengan pidana denda Rp 200 juta. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi terbukti melakukan tindak pidana korupsi demi memuluskan penerbitan IMB hotel dan apartemen.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News