Eksekusi As'ad Gagal Lagi
Kejaksaan Negeri Sengeti Seperti tak Berdaya
Jumat, 04 Desember 2009 – 10:28 WIB
Eksekusi As'ad Gagal Lagi
"Sesuai aturan, As’ad akan kami panggil untuk kali ketiga. Suratnya akan segera kita layangkan," jelas Rusman.
Baca Juga:
Jika seandainya As’ad tetap membandel dan tidak mau mengindahkan pemanggilan ketiga ini, kejaksaan memastikan akan menjemput as’ad dengan cara paksa. Upaya penjemputan paksa ini, kata Rusman, akan dikordinasikan dengan pihak kepolisian.
"Kalau seandainya dia tetap tidak hadir, maka dia akan kita jemput paksa. Saya nanti akan berkordinasi dengan kepolisian," janji Rusman. (imm/ial/ian/fuz)
SENGETI– Upaya Kejaksaan Negeri Sengeti mengeksekusi As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat kembali mengalami kegagalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan