Eksekusi As'ad Gagal Lagi

Kejaksaan Negeri Sengeti Seperti tak Berdaya

Eksekusi As'ad Gagal Lagi
Eksekusi As'ad Gagal Lagi
"Sesuai aturan, As’ad akan kami panggil untuk kali ketiga. Suratnya akan segera kita layangkan," jelas Rusman.

Jika seandainya As’ad tetap membandel dan tidak mau mengindahkan pemanggilan ketiga ini, kejaksaan memastikan akan menjemput as’ad dengan cara paksa. Upaya penjemputan paksa ini, kata Rusman,  akan dikordinasikan dengan pihak kepolisian.

"Kalau seandainya dia tetap tidak hadir, maka dia akan kita jemput paksa. Saya nanti akan berkordinasi dengan kepolisian," janji Rusman. (imm/ial/ian/fuz)

SENGETI– Upaya Kejaksaan Negeri Sengeti mengeksekusi As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat  kembali mengalami kegagalan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News