Eksekusi As'ad Gagal Lagi
Kejaksaan Negeri Sengeti Seperti tak Berdaya
Jumat, 04 Desember 2009 – 10:28 WIB
"Sesuai aturan, As’ad akan kami panggil untuk kali ketiga. Suratnya akan segera kita layangkan," jelas Rusman.
Baca Juga:
Jika seandainya As’ad tetap membandel dan tidak mau mengindahkan pemanggilan ketiga ini, kejaksaan memastikan akan menjemput as’ad dengan cara paksa. Upaya penjemputan paksa ini, kata Rusman, akan dikordinasikan dengan pihak kepolisian.
"Kalau seandainya dia tetap tidak hadir, maka dia akan kita jemput paksa. Saya nanti akan berkordinasi dengan kepolisian," janji Rusman. (imm/ial/ian/fuz)
SENGETI– Upaya Kejaksaan Negeri Sengeti mengeksekusi As’ad Syam, anggota DPR RI dari Partai Demokrat kembali mengalami kegagalan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI