Eksekusi Gagal, Yayasan Trisakti tak Menyerah

Eksekusi Gagal, Yayasan Trisakti tak Menyerah
Eksekusi Gagal, Yayasan Trisakti tak Menyerah
JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi yang memanas di dalam kampus, yang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiwa, karyawan, dosen, memaksa  juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengurungkan niatnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sembilan orang yang sudah dinyatakan bersalah.

Eksekusi tertunda dan belum ada keterangan kapan upaya eksekusi akan dilakukan lagi.

Atas kegagalan eksekusi yang sudah direncanakan jauh ini, pihak Yayasan Usakti menyampaikan sikap, tidak akan menyerah dan akan terus berupaya memperjuangkan haknya yang sudah diputus incrach itu.

“Kami tidak akann menyerah. Kami akan tetap berjuang agar hukum tegak di bumi pertiwi ini,” Ketua Tim V, Yayasan Universitas Trisakti, Anak Agung Gde Agung dalam keterangan pers yang dikirim ke JPNN, Kamis (19/5).

JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News