Eksekusi Gagal, Yayasan Trisakti tak Menyerah
Kamis, 19 Mei 2011 – 17:52 WIB
JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi yang memanas di dalam kampus, yang diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiwa, karyawan, dosen, memaksa juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengurungkan niatnya mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap sembilan orang yang sudah dinyatakan bersalah.
Eksekusi tertunda dan belum ada keterangan kapan upaya eksekusi akan dilakukan lagi.
Baca Juga:
Atas kegagalan eksekusi yang sudah direncanakan jauh ini, pihak Yayasan Usakti menyampaikan sikap, tidak akan menyerah dan akan terus berupaya memperjuangkan haknya yang sudah diputus incrach itu.
“Kami tidak akann menyerah. Kami akan tetap berjuang agar hukum tegak di bumi pertiwi ini,” Ketua Tim V, Yayasan Universitas Trisakti, Anak Agung Gde Agung dalam keterangan pers yang dikirim ke JPNN, Kamis (19/5).
JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap sembilan orang pengurus Universitas Trisaksti (Usakti) gagal dilaksanakan Kamis (19/5) ini. Situasi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta