Emas Barang Bukti Raib di Polisi
Sabtu, 15 Juni 2013 – 14:41 WIB

Emas Barang Bukti Raib di Polisi
Polda Jatim menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Presiden Direktur Raihan Jewellery M. Azhari serta dua pimpinan cabang di Surabaya, Theresia Rosiana dan Maxsie Sarjuandai. Azhari akhirnya ditahan penyidik. Sisanya wajib lapor.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Suhartoyo mengaku belum mengetahui kabar tersebut. Namun, dia berjanji dalam waktu dekat mengonfirmasi kasus tersebut kepada penyidik.
Terkait dengan barang bukti yang tidak bisa dilimpahkan, semuanya merupakan domain penyidik yang tidak bisa dicampuri. Menurut dia, penyidik punya alasan tersendiri barang bukti tidak disertakan dalam suatu berkas. ''Bisa jadi itu (barang bukti, Red) dipinjam pakai oleh tersangka. Itu juga saya tidak tahu," katanya. (eko/mar/c5/c6/nw)
SURABAYA - Proses hukum kasus penipuan investasi emas bernilai miliaran rupiah bakal berjalan tertatih-tatih. Jaksa menolak pelimpahan tahap kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis