EmrusCorner: Jika Mungkin Pengadilan Ahok Dilakukan di Luar Jakarta
Rabu, 07 Desember 2016 – 09:29 WIB

Emrus Sihombing. Foto: dok/JPNN.com
"Untuk itu menurut hemat saya, sidang dugaan penistaan agama yang terkait dengan nama Ahok tetap dilakukan terbuka terbatas. Jika memungkinkan pengadilan dilakukan di luar Jakarta," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara penistaan agama Islam yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diprediksi akan menyedot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Riefky Minta Dukungan Senator Perkuat Ekraf Daerah untuk Buka Lapangan Kerja
- Kejagung Tetapkan Purnawirawan TNI Inisial L Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit di Kemenhan
- Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Begini Pengakuan Bu Sri Peserta Tertua
- Pengadaan Jet Pribadi KPU RI Janggal, KPK Bergerak
- Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Periksa Staf UGM hingga KPU RI
- Wakil Ketua MPR Ungkap Butuh Penyesuaian Kebijakan untuk Menguatkan Lembaga Penyiaran