Endin: PPP Tak Milih Miranda
Selasa, 28 Juli 2009 – 15:22 WIB
Pernyataan Endin ini bertolak belakang dengan sikap KPK. Dia adalah satu dari 4 tersangka kasus suap pemilihan Miranda. Tiga tersangka lain adalah Dudhie Makmun Murod (PDIP), Udju Djuhaeri (TNI/Polri), dan Hamka Yamdhu (Golkar).
Baca Juga:
KPK menduga keempatnya berperan dalam pembagian cek perjalanan (travellers cheque) pada puluhan anggota DPR dalm proses pemilihan yang berlangsung pertengahan 2004 lalu itu.
Endin dipanggil selaku saksi Hamka Yamdhu bersama Dudhie. Hanya saja Dudhie tak bisa memenuhi panggilan karena sedang bertugas ke luar kota. "Dia sudah ngirim surat ke kita supaya pemeriksaannya dijawal ulang," jelas juru bicara KPK Johan Budi SP, dihubungi terpisah.
Kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI terkuak menyusul adanya laporan dari anggota PDIP Agus Condro, setahun lalu. Agus yang kini dipecat dari PDIP itu mengaku mendapat 10 lembar cek senilai Rp500 juta selepas pemilihan.
JAKARTA- Kasus dugaan suap pemilihan Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom terus mengalir di KPK. Selasa siang (28/7), giliran politisi senior Partai
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran