ExxonMobil 'Nunggak' Pajak USD 30,6 Juta

ExxonMobil 'Nunggak' Pajak USD 30,6 Juta
ExxonMobil 'Nunggak' Pajak USD 30,6 Juta
JAKARTA - Ketua BP Migas R Priyono mengungkapkan, sampai saat ini ExxonMobil masih menunggak pajak sebesar USD 30,650,806. Tunggakan pajak yang juga ditemukan BPK RI ini merupakan royalti atas pengalihan dari Blok Asamera.

"ExxonMobil berpendapat biaya royalti pengalihan blok dari Asamera merupakan biaya yang dapat diperhitungkan dalam pengurangan pajak. Sementara menurut kami, royalti atas pengalihan blok tersebut tidak dapat dikurangkan sebagai biaya dalam pengurangan pajak. Masalah ini sedang dalam proses pengadilan pajak," tutur Priyono.

Kasus serupa juga terjadi pada Kodeco. Perusahaan ini berpendapat perhitungan pajak dilakukan dengan menggabungkan penerimaan dan biaya lapangan KE-2 dengan lapangan lainnya dalam satu wilayah kerja. Sedangkan temuan BPKP sesuai PSC, perhitungan pajaknya memisahkan lapangan KE-2 dengan lainnya.

"Itu sebabnya ada selisih kurang bayar sebesar USD 32,229,078. Kodeco pun belum menerima pendapat BPKP ini," ucap Priyono.

JAKARTA - Ketua BP Migas R Priyono mengungkapkan, sampai saat ini ExxonMobil masih menunggak pajak sebesar USD 30,650,806. Tunggakan pajak yang juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News