F-PAN Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jumat, 05 April 2013 – 20:40 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) merupakan RUU inisiatif DPR. Namun faktanya, di kalangan DPR sendiri tidak kompak.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) malah meminta pengesahan RUU Ormas yang telah diagendakan Badan Musyawarah DPR pada Rapat Paripurna DPR tanggal 12 April 2013 mendatang, untuk ditunda.
"Secara resmi, Fraksi PAN telah mengirim surat kepada pimpinan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Ormas tersebut," ujar Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy dalam keterangan pers, Jumat (5/4).
Alasannya, beberapa poin krusial dalam RUU Ormas kata Tjatur, masih menimbulkan kontroversi dan penolakan yang keras dari berbagai komponen masyarakat.
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) merupakan RUU inisiatif DPR. Namun faktanya, di kalangan DPR sendiri tidak
BERITA TERKAIT
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman