Fadli Zon: Memberantas Hoaks Jangan Standar Ganda

Fadli Zon: Memberantas Hoaks Jangan Standar Ganda
Anggota MPR Fraksi Gerindra Fadli Zon dan Komaruddin Watubun bersama Pakar Psikologi Politik Hamdi Muluk saat Diskusi Empat Pilar MPR “Ancaman Hoaks dan Keutuhan NKRI” di Media Center Parlemen, Jumat (5/10). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengatakan masalah hoaks adalah masalah bersama. Untuk itu pemberantasan hoaks harus mempunyai standar yang sama.

“Memberantas hoaks jangan menggunakan standar ganda,” tegas Fadli Zon saat Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema “Ancaman Hoaks dan Keutuhan NKRI” di Media Center, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (5/10).

Pembicara lain dalam diskusi adalah Anggota MPR RI dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun dan Guru Besar Psikologi Politik Hamdi Muluk.

Fadli yang merupakan pria berdarah Minang itu mengakui juga menjadi korban hoaks. Diungkapkan, ada 6 hoaks yang menimpa dirinya telah dilaporkan kepada aparat hukum, polisi. “Kali pertama saya melaporkan pada 1 Mei 2017,” ujarnya,

Meski dirinya sudah melaporkan kepada polisi namun alumni Universitas Indonesia itu heran sampai di mana proses hukumnya.

“Saya sudah melaporkan namun tak ada kejelasan,” akunya.

Ia membandingkan dengan kasus pengusutan Ratna Sarumpaet yang begitu cepat kurang dari 24 jam tuntas.

“Seharusnya semua masalah diusut seperti itu”, ujar alumni London School of Economics and Political Science itu.

Anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon mengatakan masalah hoaks adalah masalah bersama. Untuk itu pemberantasan hoaks harus mempunyai standar yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News