Fadli Zon: MoU Jangan jadi Upaya Melindungi
Rabu, 29 Maret 2017 – 13:36 WIB
Fadli mengingatkan jangan sampai di satu sisi ada yang diistimewakan dan dilindungi.
Baca Juga:
Namun, di sisi lain ada yang justru dicari-cari kesalahannya karena mungkin berbeda sikap atau paham politiknya.
"Kami ingin juga tetap masing-masing seperti jaksa, polisi, dan KPK itu kembali kepada tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) masing-masing," katanya. (boy/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya