Fadli Zon: MoU Jangan jadi Upaya Melindungi
Rabu, 29 Maret 2017 – 13:36 WIB

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fadli mengingatkan jangan sampai di satu sisi ada yang diistimewakan dan dilindungi.
Baca Juga:
Namun, di sisi lain ada yang justru dicari-cari kesalahannya karena mungkin berbeda sikap atau paham politiknya.
"Kami ingin juga tetap masing-masing seperti jaksa, polisi, dan KPK itu kembali kepada tupoksi (tugas pokok dan fungsi, red) masing-masing," katanya. (boy/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Jaksa Agung Prasetyo, dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menandatangani nota
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit