Fahri Hamzah: Konsepsi Negara Maritim Harus Ditopang UU Air
Jumat, 12 Mei 2017 – 14:17 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di acara diskusi dengan tema ‘Menuju Kedaulatan Air, Menegakkan Amanat Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat’di Opsroom, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5). Foto: Humas DPR
“Maka dari itu, saya mengapresiasi Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air (KRuHA) yang telah menyelenggarakan diskusi ini. Sumber daya air merupakan sesuatu yang sangat melekat dalam kehidupan manusia, namun jarang dibicarakan. Selain diskusi ini saya juga berharap adanya edukasi untuk masyarakat, agar masyarakat memahami betapa pentingnya air dalam kehidupan,” pungkasnya. (adv/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan konsepsi suatu negara maritim harus di topang Undang-Undang tentang Air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penerbangan Haji 2025: Asep Minta Garuda Indonesia Beri Pelayanan Terbaik
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang